Arsip untuk Juni, 2008

Simulasi Latihan Evakuasi Gempa di Kantor Balaikota Padang

PadangKini.com | Rabu, 25/6/2008, 7:08 WIB

PADANG--Bunyi sirine tanda peringatan dini gempa dan tsunami berdering, puluhan pegawai Pemko Padang segera berhamburan keluar ruangan. Beberapa diantaranya terlihat menggunakan radio HT.

Tidak lama berselang datang ambulan untuk mengevakuasi seorang ibu hamil dan seorang korban trauma. Sementara seorang korban patah kaki tertimpa tembok bangunan diturunkan dengan tali dari lantai empat gedung Balaikota.

Setengah jam setelah kejadian, terjadi kebakaran di Lapangan Imam Bonjol. Satu unit mobil kebakaran dan sejumlah petugas berusaha memadamkan api dan upaya itu berhsil 10 menit kemudian.

Rangkaian kegiatan itu merupakan simulasi peningkatan aparatur pemerintah dalam penanggulangan bencana, di pelataran kantor Balaikota Padang, kemaren.

Simulasi itu diikuti sekitar 30 staf Pemko Padang, Dinas Kebakaran dan Komunitas Siaga Tsunami (Kogami).

Manager Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kogami, Solomuan, mengatakan simulasi itu sebagai upaya untuk menimbulkan kesadaran penanggulangan bencana bagi masyarakat khususnya staf Pemko Padang.

Namun ia sedikit kecewa karena peserta simulasi terkesan tidak serius dan banyak yang tertawa-tawa.

“Ini lebih buruk dibanding simulasi staf sekretariat DPRD Sumbar yang lalu,” katanya.

Menurut Solomuan, simulasi serupa akan digelar di semua kantor instansi pemerintah. Selain itu juga akan diadakan di Kabupaten Mentawai dan Pariaman. (april/

Komentar bertahan »

Kota yang Semakin Tak Ramah kepada Sepeda

Senin, 16 Juni 2008 | 00:11 WIB

Kenaikan biaya angkutan kota untuk pelajar sebesar 100 persen dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sekali jalan membuat para ibu kelas menengah apalagi kelas bawah semakin kebingungan menentukan uang saku anaknya. Memperbolehkan anak naik sepeda seperti saat mereka bersekolah dulu jelas tidak mungkin. Lalu lintas Kota Medan dan sarana jalannya semakin tidak memberi akses dan ruang bagi warganya untuk bersepeda, apalagi anak-anak. Mengizinkan anak bersepeda ke sekolah melewati jalan aspal seperti menjerumuskan anak pada maut.

Dana Tarigan, aktivis Gerakan Pelajar/Mahasiswa Hijau Medan, mengaku sering sekali dicaci pengemudi kendaraan lainnya saat naik sepeda. Mahasiswa Universitas Nommensen yang mengaku setiap hari naik sepeda ke kampusnya dari rumahnya di kawasan Gatot Subroto itu merasa pengendara sepeda di Kota Medan sangat tidak dihargai.

Akses jalan untuk mereka tidak ada. Moda transportasi ramah lingkungan dan sehat itu melaju bercampur dengan kendaraan yang lebih cepat, bahkan kendaraan angkutan berat. Akibatnya, sepeda semakin tersingkir.

Namun, Dana membuktikan, kalau tidak tergesa-gesa, naik sepeda itu irit karena tak perlu beli bahan bakar.

Hayarni Tanjung (35), ibu rumah tangga yang tinggal di Sunggal, mengaku serba salah. ”Saya pernah tawari anak saya naik sepeda, anak saya mau dan senang. Namun, bagaimana saya bisa lepaskan dia, lalu lintas di Medan begini simpang siur,” tutur Hayarni.

Kenaikan harga BBM membuat biaya transportasi ke sekolah meningkat pesat. ”Bayangkan jika harus ganti kendaraan umum dua kali untuk berangkat sekolah. Biaya transportasi jadi Rp 8.000 sehari,” tutur ibu dua anak yang gajinya tak lebih dari upah minimum provinsi. Kalau sebulan 25 kali masuk sekolah, biaya transportasi yang harus dikeluarkan menjadi Rp 200.000. Belum uang jajannya.

Hayarni mengaku, akhir era 80-an hingga awal 90-an ia masih ke sekolah dari kawasan Sunggal hingga ke Pinang Baris naik sepeda. Dulu nyaman-nyaman saja. Namun, bertambahnya angkutan pribadi membuat jalan semakin padat. Apalagi pemerintah kota pun tak memberi ruang untuk jalan sepeda.

Tak banyak orang bersepeda di Kota Medan. Di perhentian lampu merah perempatan Jalan Sudirman dengan Jalan Juanda, Minggu (15/6) sekitar pukul 11.00, misalnya, hanya ada tiga orang mengendarai sepeda di tengah puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Satu orang dari Jalan Sudirman, satu orang dari Jalan Hang Lekiu, dan satu dari Jalan Juanda.

Kemarin, Dana dan puluhan temannya menggelar kampanye damai di jalanan Medan soal penggunaan sepeda. Mereka naik sepeda keliling Medan dan berhenti di depan Tugu SIB, membagikan stiker dan masker sambil kampanye soal pelestarian alam. Bisa jadi banyak orang mencibir, tetapi aksi mereka terus jalan.

Imran Gultom, petugas polisi yang menjaga aksi damai itu, bercerita, lima tahun lalu warga seputar Tembung masih suka naik sepeda ke Kota Medan. Sekarang, saat kredit kendaraan begitu murah, orang ramai-ramai beralih ke sepeda motor sehingga sepeda semakin ditinggalkan.

”Saya pun tak tega kalau lihat anak saya ke kampus naik sepeda,” tutur Imran. Hanya anak terkecilnya yang masih duduk di bangku SD ia perbolehkan naik sepeda karena lokasi sekolah tak jauh dari rumah. (AUFRIDA WISMI)

dikutip dari kompas

Komentar bertahan »

KPID Jatim Indikasikan Adanya Praktik Makelar Frekwensi

suarasurabaya.net| Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengindikasikan adanya praktik makelar frekwensi yang melanggar UU Penyiaran No.32/2002. Praktik ini terjadi karena pendaftaran pemohon kanal radio dan televisi sudah ditutup sejak 31 Desember 2007 lalu, namun masih banyak pemohon yang terlambat mendaftar.

Untuk mendapatkan kanal yang tersedia terbatas, disinyalir mereka yang terlambat mengajukan permohonan ini melakukan ‘potong kompas’ dengan mendekati lembaga-lembaga penyiaran yang sudah mendaftar dan melakukan deal-deal bisnis jika mereka mendapatkan kanal tersebut.

SUROCHIEM AS Ketua Bidang Kelembagaan dan Sosialisasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim pada suarasurabaya.net, Minggu (15/06) menjelaskan semenjak ditutup akhir tahun 2007 lalu, total ada 299 lembaga penyiaran terdiri atas 164 lembaga penyiaran swasta radio, 75 lembaga penyiaran komunitas radio, 35 lembaga penyiaran swasta televisi, 24 lembaga penyiaran publik radio, dan 1 lembaga penyiaran publik televisi.

Permohonan kanal radio dan televisi ini, kata SUROCHIEM, lebih banyak di daerah-daerah gemuk, semisal di wilayah I di televisi meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan. Untuk kanal radio meliputi wilayah Surabaya, Jombang, Bojonegoro, Kediri, Madiun, Ponorogo, Banyuwangi, dan Malang.

Karena begitu besarnya animo masyarakat mendapatkan kanal radio dan televisi tersebut, banyak diantara mereka, kata SUROCHIEM, ketinggalan dalam pendaftaran. “Cukup banyak juga mereka yang menyatakan menyesal tidak dapat ikut berkompetisi mendapatkan kanal radio dan televisi yang tersisa,” katanya.

Karena alasan bisnis, mereka yang tertinggal itu, tegas SUROCHIEM, masih berusaha mendapatkannya dengan mendekati mereka yang sudah terdaftar namun belum mendapatkan kanal secara resmi.

“Selama siaran uji coba ada pemindatanganan ke pihak lain, ini jelas melanggar hukum pidana dan kita akan memprosesnya. KPID Jatim akan membentuk tim untuk mengawasi ini,” tegasnya.

Diakui SUROCHIEM, ada beberapa investor televisi dari Jakarta yang sangat agresif mencari kanal-kanal televisi yang kosong di Jawa Timur dengan cara seperti ini.

Bagaimana jika pemindahtanganan dilakukan setelah kanal resmi didapatkan lembaga penyiaran? SUROCHIEM berpendapat UU Penyiaran No.32/2002 harus digunakan sebagai lex specialis meskipun dalam UU Perseroan, pemindahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan.

“Pemindahan perusahaan tidak otomatis memindahkan frekwensi yang dikelola sebuah lembaga penyiaran. Frekwensi sebagai komoditi terbatas harus dikembalikan dulu ke negara untuk kemudian dilakukan proses pengajuan permohonan mengelola frekwensi dari awal lagi,” kata SUROCHIEM.

Namun menilik dari kasus TVOne yang terjadi di Jakarta, SUROCHIEM tak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, seharusnya KPI Pusat lebih berani menegakkan UU Penyiaran No.32/2002 sebagai lex specialis.

Komentar bertahan »

Mengatasi Banjir di Kota

Mengatasi Banjir di Kota 26/3/2008

BANJIR gampang sekali melanda kawasan kota di Sumatera Barat. Tidak hanya di Padang, Kota Bukittinggi yang dalam asumsi umum berada di ketinggian dan tak akan mungkin banjir itu, malah juga mengalami banjir. Kenapa bisa terjadi? Alasan kuat adalah semakin berkurangnya areal resapan air atau tanah yang bisa menampung air untuk merembeskan ke dalam tanah. Rumah yang terus bertambah, bangunan publik, dan jalan diperlebar membuat air tak bisa masuk ke dalam tanah. Semuanya ran off, alias mengalir deras ke got, terus ke Bandar, sungai, lalu laut. Air hujan yang langsung mengalir ini seringkali tidak tertampung di got atau Bandar yang besarnya tidak pernah ditambah. Apalagi ditambah sumbatan sampah. Maka, terjadilah banjir. Nah, upaya apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi banjir?

Jangan Semuanya Ditutup

…………………………

info selanjutnya baca padangkini.com

Komentar bertahan »

EDP UNTIRTA TV

EVALUASI DENGAN PENDAPAT
KPID BANTEN

Cilegon, 2-3 Juni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten, menggelar Evaluasi dengar Pendapat terhadap 17 lembaga penyiaran swasta dan komunitas.
Stasiun TV Komunitas yang melaksanakan EDP di hari ke-dua adalah UNTIRTA TV, di mana salah seorang penggiatnya adalah dewan pengurus Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
hasil Kongres Grabag- Magelang , M. Jais S. Sos, M Pd.

Ada empat radio Komunitas di Banten yang melakukan EDP dengan KPID Banten, di antaranya Tirta FM (UNTIRTA), dan satu TV Komunitas (UNTIRTA TV).

sisanya adalah Radio komersial dan Televisi Komersial. salah satunya milik pelawak sohor Eko Patrio, dengan nama KOMEDI TV. Berpusat di Tangerang.

EDP, dihadiri seluruh anggota KPID Banten. selain itu ada nara sumber dari Komisi I DPRD Banten, MUI, Badan Monitoring Dephub, dan HUMAS Pemda Banten.

Untirta TV, di hari ke-dua tampil bertiga saat EDP, di antaranya Yoki Yusanto (anggota ATVKI), DEKAN Fisip Untirta (Ahmad Sihabudin), dan Ari Pandu Wintantra (Dosen Komunikasi Untirta).

Dalam EDP, itu Untirta TV selain memmaparkan isi konten dan persiapan penyiaran secara teknis, juga menayangkan clip tayangan program yang akan di buat. ini cukup menarik karena jadi pusat perhatian KPID dan hadirin serta nara sumber. Berbeda dengan TV lokal swasta yang hanya menampilkan pemaparan tanpa contoh program. “Kreativitasnya TV komunitas 120 derajat,” ungkap seorang hadirin.

TV komunitas Untirta TV adalah TV komunitas ke-dua di Banten setelah IAIN TV, yang telah hadir dan pengagasnya adalah dewan pemngurus ATVKI. Uib Sholahudin.

EDP, adalah tahapan awal untuk memperoleh izin siaran percobaan. dengan adanya EDP ini, masyarakat yang diwakili KPID serta beberapa nara sumber dari berbagai unsur diwakili. Pun Untirta TV berharap dapat izin siaran percobaan.

“Setelah EDP ini selesai, tugas selanjutnya adalah persiapan pembelian alat pemancar yang bisa menjangkau 2,5 KM. sesuai undang-undang penyiaran,” ungkap Dekan Fisip Ahmad Sihabudin.

Untirta TV, sebagai TV komunitas berharap banyak dengan proses EDP. setelah EDP ada harapan bariu untuk mendapat izin siaran percobaan. namun hasil EDP harus menjadi catatan penting dan perbaikan-perbaikan di proposal kemnbali di lakukan. untuk selanjutnya di ajukan ke instansi yang lebih berwenang, untuk mendapatkan rekomendasi.

Yoki Yusanto

semoga bermanfaat.

Komentar bertahan »