Arsip untuk RAKOM SUMBAR

Aktivitas Radio Komunitas Sumatera Barat

penyiarTidak tahu ini cuma nampang siaran atau memang penyiar beneran di sebuah radio komunitas di Pinggiran Bukittinggi Sumatera Barat, he.he

rakom2ini adalah peserta dan fasilitator TOT Radio Komunitas untuk Wilayah Sumatera Barat, tapi yang punya radio komunitas dan masih terus bertahan sampai sekarang siapa saja ya, mungkin dengan dokumentasi ini kita bisa mempertemukan kembali radio komunitas di Sumatera Barat.

salam untuk semua. semoga menajdi semua langkah yang nyata.

Komentar bertahan »

PENGELOLA RAKOM Stallon fm

kawan-kawan inilah pengelola rakom stallon fm Payakumbuh, yang berada jauh dari pusat pemerintah Sumatera Barat, radio ini bertekad menghadirkan dan menyajikan informasi tentang Usaha Kecil Menengah di komunitasnya.

SIMEN PENGELOLA RADIO KOMUNITAS STALLON FM

SIMEN PENGELOLA RADIO KOMUNITAS STALLON FM

Komentar (1) »

PROFILE RADIO KOMUNITAS STALLON FM PAYAKUMBUH

LATAR BELAKANG RAKOM STALLON FM

Rakom Stallon fm berangkat dari radio hobi. Simen Hadi pimpinan Stallon fm juga sebagai teknisi di Stallon fm.

Awalnya keinginan Simen untuk merakit pemancar fm dimulai semenjak Simen masih menjalani pendidikan di STM.

praktek demi praktek,akhirnya baru bisa membuat pemancar fm 50 watt yang boleh dikatakan sudah hampir memenuhi standar ditahun 2004 dan waktu itu stallon fm masih bernama EXSPERIMENT FM.

Dulunya Simen disamping siaran di FM juga ngebrik di jalur 80 meter band,dan akhirnya ber QRO dengan Bapak Agus sumarso(pengelola Rakom WAHANA FM di mentawai) beliau juga siaran di fm dan telah bergabung dengan JRKSB.Dari sinilah Simen tau adanya JRKSB akhirnya EXSPERIMENT FM gabung dengan JRKSB,dan ganti nama dengan STALLON FM

SETELAH GABUNG DI JRKSB & JRKI

Setelah gabung di jrksb,Simen mulai berfikir agar stallon fm bisa terus mengudara (tidak lagi radio praktek)

untuk pemasukan Stallon fm,beberapa pengelola stallon fm menggelar acara kartu request yang dijual dengan harga Rp 250 kemudian Rp 500.

Selang beberapa waktu berjalan akhirnya ada undangan dari pengurus JRKSB untuk menghadiri acara konsolidasi rakom sumbar

dari situlah mulai mempelajari tentang rakom.sayangnya setelah itu tidak ada lagi kegiatan JRKSB sehingga Simen mempelajari sendiri tentang rakom dengan bertanya ke bapak Marzuni,bapak Agus sumarsono,bapak Jufri,dan bapak Munadi.Sedikit demi sedikit akhirnya bertambah juga wawasan Simen dalam mengelola sebuah rakom.dan kemudian mengisi data base JRKI

STALLON FM ADALAH RADIO KOMUNITAS USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)

Sebagai radio komunitas,tentunya Stallon fm juga harus mencari komunitas.melihat jorong taratak adalah sebuah desa kerajinan anyaman mensiang,disini disebut degan nama kombuik.(mensiang di tasikmalaya disebut degan mendong)

yang mana usaha tersebut termasuk UMKM,dan boleh dikatakan masih banyaknya masyarakat hidup miskin,maka Simen menjadikan Stallonfm sebagai radio komunitas UMKM.dan Simen bersama pengelola stallon fm yang lain mulai menghadirkan informasi seputar umkm,berita dan lain lain.yang sebelumnya format acara di Stallon fm hanya bersifat hiburan.tentunya tanpa adanya informasi radio belum membawa mamfaat,mamfaatnya hanya sebagai media hiburan,belum menambah pengetahuan untuk masyarakat.

PENYIAR STALLON FM

Penyiar tetap di Stallon fm ;Simen Hadi (Emen nama udara),Anggi taofano fajri (Evant,nama udara),okta romi wenestia(Chania nama udara).Namun yang sering siaran Hanya evant yang masih ber status single.Rata rata mulai jam 2 sampai jam 6,kemudian dari jam 8 sampai jam 11 malam.emen & chania hanya mengisi acara pada waktu evant nya tidak datang ke studio Stallon fm atau pada acara acara tertentu.evant yang masih single menghabiskan hari harinya siaran di stallon fm walaupun dengan gaji yang belum memadai,tapi karna mempunyai hobi dipenyiaran yang tinggi untuk gaji tidak masalah.untuk gaji berdasarkan dari porsentase pemasukan perbulan,jadi besarnya perbulan tidak tetap.

ACARA RUTIN DI STALLON FM

Stallon fm setiap harinya mulai mengudara dari jam 11 siang sampai jam 11 malam.awal mengudara hanya menghadirkan lagu lagu minang belum ada suara penyiarnya.sekitar jam 1siang baru ada suara penyiar di stallon fm dengan acara requestan disertai tips tips pendek.

Jam 3 sore dan 8 malam Stallon fm menghadirkan INFO STALLON FM,disini info yang dihadirkan dominan tentang membangun usaha,dan lain lain nya yang dirasa dibutuhkan oleh masyarakat.untuk sumber info stallon fm,dulunya bersumber dari koran,tabloid dan majalah.sekarang disamping koran,tabloid dan majalah info Stallon fm bersumber dari internet,karna topik apapun yang dibutuhkan,gampang mencarinya.

Jam 9 malam sampai jam 11,stallon fm menghadirkan acara HALLO STALLON FM (suara penelpon di udarakan).

Selasa malam khusus menghadirkan Lagu minang klasik seperti saluang klasik,rabab pasisia,Randai,salawat dulang,dan lagu sejenis.

Jam 7 sore merelay berita dari salah satu radio satelit.

Beberapa Kegiatan STALLON FM

Stallon fm pernah meliput acara secara langsung (live) dari lapangan diantaranya :

- pembukaan latihan anyaman sistem tenunan di Taratak (program PNPM mandiri),yang dibuka oleh bupati Kab 50 kota,

- penutupan latihan anyaman sistem tenunan,yang di tutup oleh salah seorang dari dekranasda sumbar,ketua DPRD 50 kota,dan

- wakil bupati beserta rombongan.

- kunjungan ketua dekranasda sumbar, Ny Vita Gamawan fauzi ke sentra kerajinan anyaman di Taratak.

- Liputan perpisahan MTI tabek gadang sekaligus PILDACIL yang diselenggarakan oleh MTI tabek gadang.liputan dalam bentuk

- rekaman kemudian disiarkan diradio.

- Acara yang pernah diselenggarakan di studio stallon fm diantaranya:

- Dialog interaktif dengan narasumber ketua koperasi dan UKM Kab 50 kota,mantan koperindag dan pengelola perusahaan daerah

- kerjasama dengan Depkominfo.

- Acara Anak TK diradio yang di isi oleh 2 TK di kenagarian kubang.

- Muhadarah yang diisi oleh MDA/MIS di Taratak

PENGELOLA STALLON FM MENGENAL INTERNET

Sebelumnya Stallon fm belum mengenal internet.jangankan internet,komputer pun belum.Siaran hanya memakai 2 buah DVD player .Setahun belakangan Stallon fm baru siaran memakai komputer.setelah bisa mengoperasikan komputer,ada juga keinginan untuk bisa internetan,tapi belum begitu paham internet.kemudian Simen kedatangan teman lama Edi Chandra (mr.cull nama udara) yang baru saja pulang dari rantau yang sudah berpengalaman di komputer dan internetan.Setelah mempelajari kemudian langsung buka e-mail (stallonfm@yahoo.co.id) dan cari informasi di internet atau penggunakan segala fasilitas internet.

Kedepan Stallon fm akan selalu berusaha mengadakan perubahan perubahan.Baik acara,peralatan siar,manajement,dll

walaupun lambat,tapi pasti (mudah mudahan).

Radio Komunitas STALLON FM

Jl.Raya taratak KM 1,Taratak Kubang,Kec Guguak,Kab 50 kota

Sumatera Barat

Mail : stallonfm@yahoo.co.id

Komentar (2) »

RAKOM VERSI WIKIPEDIA

Radio komunitas

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.

Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk dan tentang komunitas”.

//<![CDATA[
if (window.showTocToggle) { var tocShowText = "tampilkan"; var tocHideText = "sembunyikan"; showTocToggle(); }
//]]>

Perkembangan di Indonesia

Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), dan lain-lain.

Jaringan Radio Komunitas Indonesia

Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun 2002. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatra Barat, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua.

agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran

Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintahyang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.

Jaringan Radio Komunitas Banten

Jaringan Radio Komunitas Banten, memiliki anggota 22 Radio Komunitas yang tersebar di 7 wilyah daerah, yaitu Kab/kota. Tangerang, Kab/Kota. Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang, anggota JRK Banten yang sudah mendapatkan Rekomendasi Kelayakan Dari KPID Banten, adalah 1. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Warga Walantaka Serang Banten (Jaseng FM 107,7 MHz. http://jasengfm.blogspot.com) 2. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Anak Muda Balaraja Tangerang (R Bamba FM 107,7 MHz) 3. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Civitas Akademika IAIN SMH Banten(RDS FM 107,7 MHz) 4. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas MAN 1 Serang(SQS FM 107,8 MHz) 5. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas SMP 2 Cilegon(GST FM 107,7 MHz) 6. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Mahasiswa FT Tehnik Untirta Cilegon(Flash FM 107,9 MHz)

Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES)

JIRAK CELEBES berkongres pada tanggal 28 September 2005. JIRAK CELEBES beranggotakan 32 radio komunitas untuk wilayah sulawesi selatan dan sulawesi barat. Ke-32 radio komunitas tersebut mewakili empat tipe rakom, yaitu rakom berbasis komunitas seperti masyarakat adat, masyarakat desa, dan pemulung sampah. Tipe kedua, radio komunitas berbasis isu, misalnya ada isu pendidikan, lingkungan, pembangunan kota, seni budaya dan pemuda. Tipe ketiga, rakom berbasis hobi, berupa musik dan motor. Terakhir rakom berbasis kampus.

Dalam mempermudah koordinasi dan konsolidasi, ke-32 rakom itu akhirnya dibagi menjadi 7 wilayah, yaitu Wilayah Makassar, Wilayah Ajatappareng, Wilayah Luter (Luwu Toraja dan Enrekang), Wilayah Bosowa, Wilayah Tengah (Barru, Pangkep dan Maros), Wilayah Bulukumba, Sinjai, Selayar dan Bantaeng, dan Wilayah Sulawesi Barat.

Di tingkat lokal, Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnal Celebes), dan tingkat nasional bersama Yayasan TIFA Jakarta dan COMBINE Resource Institution [1] (CRI) Yogyakarta cukup banyak mendukung dan mendorong pembentukan JIRAK CELEBES dan pengembangan kapasitas penyelenggara radio komunitas di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut.

Diwilayah Jawa Timur juga berdiri Jaringan Radio Komunitas Jawa Timur ( JRK Jatim) yang mempunyai sekitar 450 anggota radio komunitas termasuk Radio komunitas Madu fm Campurdarat Tulungagung, Madu Fm Tanggunggunung ,Madu Fm Trenggalek, dan Madu FM pantai Prigi Trenggalek.

Peran dan fungsi

Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:

Hak asasi manusia

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.

Keadilan

Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.

Informasi

Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.

diambil dari wikipedia.org

Komentar bertahan »

Pengelola Radio Komunitas di Sumbar Minta PP Penyiaran Direvisi
Senin, 19 Desember 2005 | 11:57 WIB

TEMPO Interaktif, Padang :P engelola radio komunitas di Sumatera Barat meminta pemerintah untuk merevisi sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas.

Pasal-pasal yang perlu direvisi antara lain, soal keharusan mengajukan izin kepada Menteri Komunikasi dan
Informasi, perpanjangan kelayakan penyiaran selama 30
hari, dan radius siaran dibatasi maksimum 2,5 km dari
lokasi pemancar.

Selain itu, juga aturan tentang bahasa pengantar utama
harus bahasa Indonesia, seluruh modal usaha berasal
dari anggota komunitas, serta tidak jelasnya aturan
tentang larangan iklan atau siaran komersial dan
membolehkan iklan layanan masyarakat.

Nurhayati Kahar, Pengurus Jaringan Radio Komunitas
Sumatera Barat, menilai aturan tentang pengurusan perpanjangan izin selama 30 hari, dan pembatasan radius siaran maksimum 2,5 km sangat menyulitkan.

“Di daerah terpencil yang penduduknya terpencar-pencar
seperti banyak desa di pedalaman Papua atau di
Sumatera Barat sendiri, aturan tersebut jelas tidak masuk akal,” kata dia, Senin (19/12).

Pengelola radio komunitas ‘Suara Perempuan Pariaman’ itu, juga mempertanyakan keharusan radio komunitas menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama. Menurutnya, ciri khas radio komunitas adat adalah menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar utama. Aturan ini jelas akan menghilangkan ciri khas radio komunitas.

Hendri, Pengelola Kuranji FM, radio komunitas budaya Pauh, mengungkapkan, dengan dipegangnya izin
pendirian radio komunitas oleh Menteri dan bukan lagi
oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertentangan
dengan Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.

“Dalam peraturan baru ini fungsi KPI sebagai lembaga
independen hanya administratif atau tukang pos dan
bukan lagi sebagai penentu kebijakan perizinan
penyiaran,” katanya.

Jaringan Radio Komunitas Sumatera Barat (JRKSB) memiliki 34 anggota radio komunitas. Di antaranya radio kumunitas masyarakat adat, Nagari, pengrajin sulaman bordir, kampus, sekolah, dan masjid. Di luar jaringan ini diperkirakan masih terdapat sedikitnya 30 radio komunitas lainnya.

Ketua KPI Daerah Sumatra Barat, Ferry Zen mengatakan, para pengelola radio komunitas memiliki waktu dua bulan untuk mengajukan revisi, karena pelaksanaan peraturan ini ditunda dua bulan. Febrianti

Komentar bertahan »