Arsip untuk TV KOMUNITAS

127 Stasiun Televisi Tidak Berizin

Ekonomi dan Bisnis
127 Stasiun Televisi Tidak Berizin
“Kami ini ibarat bayi haram, yang susah mendapat akta kelahiran.”

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi mendapati 127 lembaga penyiaran televisi tidak mempunyai izin stasiun radio. Akibatnya, alokasi frekuensi kacau, dan negara kehilangan penerimaan dari biaya hak penggunaan frekuensi. “Dalam waktu dekat kami akan menertibkan mereka,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar seusai rapat kerja dengan Komisi Informasi DPR kemarin.

Basuki menuturkan semua stasiun televisi yang tidak berizin itu selama ini beroperasi dengan bekal izin dari dinas perhubungan setempat atau pemerintah daerah. Padahal izin frekuensi hanya bisa keluar dari forum rapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia dengan Departemen Komunikasi dan Informatika.

Begitupun, ujar dia, pemerintah tidak serta-merta menyalahkan pengusaha. Karena karut-marut ini, sebagian disebabkan oleh tumpang-tindihnya kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Kami ingin hukum tegak, tapi industri juga tidak guncang,” tutur Basuki.

Anggota Komisi Informasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Joko Susilo, menengarai kekacauan izin ini disebabkan oleh adanya calo izin. Salah satu indikatornya adalah banyak lembaga penyiaran berani mengudara meski hanya memegang rekomendasi dan belum mendapat izin siaran radio.

Ia berpendapat ada celah dalam prosedur pengurusan izin siaran yang memungkinkan calo berkeliaran. Izin prinsip yang sudah didapat, katanya, dengan mudah dapat dijual ke pihak lain. “Di sini ada prosedur yang mengganggu,” ujar Joko dalam rapat kerja tersebut.

Dia mencontohkan, beberapa stasiun televisi yang sudah mendapat rekomendasi Komisi Penyiaran, dengan alamat kantor dan program siaran yang tidak jelas, sudah beroperasi. Joko menyarankan pemerintah membuat kebijakan yang mengatur penjualan dan pemindahtanganan izin dalam waktu tertentu.

Basuki melanjutkan, pemerintah juga akan menyiapkan perangkat perizinan yang bisa diakses melalui Internet yang disebut e-license. Fasilitas tersebut, kata dia, diharapkan dapat membasmi calo dan mencegah praktek monopoli. Saat ini terdapat 258 pemohon izin penyelenggaraan penyiaran televisi dan 2167 penyiaran radio.

Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia Jimmy Silalahi mengakui hampir semua dari sekitar 200 stasiun televisi lokal belum mempunyai izin siaran radio. Mereka hanya mengantongi izin dari dinas atau pemerintah daerah setempat. “Kami sudah mengajukan, tapi belum juga selesai di forum rapat bersama KPI dan pemerintah,” ujar Jimmy kepada Tempo.

Jimmy berharap pemerintah dan KPI segera memproses perizinan tersebut, terutama bila seluruh persyaratan sudah dipenuhi. “Jangan biarkan kami menunggu. Kami ini ibaratnya bayi haram, yang susah mendapat akta kelahiran,” ujar Jimmy. DIAN YULIASTUTI

sumber : koran tempo

Komentar bertahan »

EDP UNTIRTA TV

EVALUASI DENGAN PENDAPAT
KPID BANTEN

Cilegon, 2-3 Juni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten, menggelar Evaluasi dengar Pendapat terhadap 17 lembaga penyiaran swasta dan komunitas.
Stasiun TV Komunitas yang melaksanakan EDP di hari ke-dua adalah UNTIRTA TV, di mana salah seorang penggiatnya adalah dewan pengurus Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
hasil Kongres Grabag- Magelang , M. Jais S. Sos, M Pd.

Ada empat radio Komunitas di Banten yang melakukan EDP dengan KPID Banten, di antaranya Tirta FM (UNTIRTA), dan satu TV Komunitas (UNTIRTA TV).

sisanya adalah Radio komersial dan Televisi Komersial. salah satunya milik pelawak sohor Eko Patrio, dengan nama KOMEDI TV. Berpusat di Tangerang.

EDP, dihadiri seluruh anggota KPID Banten. selain itu ada nara sumber dari Komisi I DPRD Banten, MUI, Badan Monitoring Dephub, dan HUMAS Pemda Banten.

Untirta TV, di hari ke-dua tampil bertiga saat EDP, di antaranya Yoki Yusanto (anggota ATVKI), DEKAN Fisip Untirta (Ahmad Sihabudin), dan Ari Pandu Wintantra (Dosen Komunikasi Untirta).

Dalam EDP, itu Untirta TV selain memmaparkan isi konten dan persiapan penyiaran secara teknis, juga menayangkan clip tayangan program yang akan di buat. ini cukup menarik karena jadi pusat perhatian KPID dan hadirin serta nara sumber. Berbeda dengan TV lokal swasta yang hanya menampilkan pemaparan tanpa contoh program. “Kreativitasnya TV komunitas 120 derajat,” ungkap seorang hadirin.

TV komunitas Untirta TV adalah TV komunitas ke-dua di Banten setelah IAIN TV, yang telah hadir dan pengagasnya adalah dewan pemngurus ATVKI. Uib Sholahudin.

EDP, adalah tahapan awal untuk memperoleh izin siaran percobaan. dengan adanya EDP ini, masyarakat yang diwakili KPID serta beberapa nara sumber dari berbagai unsur diwakili. Pun Untirta TV berharap dapat izin siaran percobaan.

“Setelah EDP ini selesai, tugas selanjutnya adalah persiapan pembelian alat pemancar yang bisa menjangkau 2,5 KM. sesuai undang-undang penyiaran,” ungkap Dekan Fisip Ahmad Sihabudin.

Untirta TV, sebagai TV komunitas berharap banyak dengan proses EDP. setelah EDP ada harapan bariu untuk mendapat izin siaran percobaan. namun hasil EDP harus menjadi catatan penting dan perbaikan-perbaikan di proposal kemnbali di lakukan. untuk selanjutnya di ajukan ke instansi yang lebih berwenang, untuk mendapatkan rekomendasi.

Yoki Yusanto

semoga bermanfaat.

Komentar bertahan »